E-Purchasing merupakan metode pembelian obat secara elektronik berdasarkan e-Catalog. Tujuan dilaksanakannya e-Purchasing yaitu
mempermudah Penyedia barang/jasa dan pengguna dalam kegiatan pemilihan
dan pengadaan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai pada
semua tempat pelayanan kesehatan. Dengan adanya e-Purchasing baik Penyedia barang/jasa maupun pengguna dapat menghemat biaya dan waktu karena sistem dilakukan secara online pada e-Catalogue.